Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona

    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Ketua umum dewan pimpinan pusat Partuha Maujana Simalungun DR. Sarmedi Purba dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (DPP-PABS) Hermato Sipayung, SH

    SIMALUNGUN-Ketua umum dewan pimpinan pusat Partuha Maujana Simalungun DR. Sarmedi Purba mendukung upaya polri khusunya kepolisian Sumatera Utara dan Polres Simalungun menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah Kabupaten Simalungun.

    "Segala bentuk tindak pidana ada konsekwensi hukum yang harus dijalani, ”ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partuha Maujana Simalungun DR. Sarmedi Purba dalam keterangan resminya, Minggu 24 Maret 2024

    Ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun DR. Sarmedi Purba dalam keterangan resminya juga kembali menegaskan, bahwa di Kabupaten Simalungun tanah Habonaron Do Bona tidak ada yang namanya tanah adat atau tanah ulayat di Bumi Habonaron Do Bona

    Ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun itu, juga mengecam tegas terhadap siapa pun atau lembaga mana pun, apalagi itu bukan Etnik Simalungun yang mengklaim memiliki tanah adat di wilayah kabupaten Simalungun Tano Habonaron do Bona

    Menurut DR. Sarmedi Purba, pernyataannya didukung dengan terbitnya peraturan Menteri ATR-RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024 dan tahun penyelengaraan administrasi dan pendaftaran tanah hak ulayat masyarakat hukum adat, yang menyatakan bahwa tidak ada tanah adat ulayat di Wilayah Kabupaten Simalungun.

    "Tanah tidak bisa diserahkan sebagai tanah ulayat kalau sebelumnya sudah diberikan negara kepada perusahaan pengelola yang memiliki hak guna usaha yang berbadan hukum, " beber Ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun, DR. Sarmedi Purba

    Sementara Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (DPP-PABS) meminta lembaga dan organisasi LSM lainya yang tidak paham tentang sejarah adat budaya dan peradaban suku Simalungun agar tidak melakukan tindakan yang seolah-olah mengesampingkan harajaon dan suku Simalungun sebagai pemilik hak natural dan kultural di tanah eks wilayah harajaon Simalungun.

    Kita juga tidak menyalahkan kalau ada marga-marga dan suku-suka yang lain yang memiliki tanah di Kabupaten Simalungun, tapi jangan sesekali-kali mengatakan bahwa itu tanah adatnya. Kita juga memberikan kesempatan untuk hidup berdampingan dengan marga-marga lain

    "Tapi jangan langsung mengklaim tanah adat kami. Karena pada hakekatnya yang disebut hak adat adalah hak pemilik warisan, ”ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemangku Adat dan Budaya Simalungun Hermato Sipayung, SH

    Hermato Sipayung juga mengatakan, beberapa bulan yang lalu, ada orang yang mendatangi Pemangku Adat dan Budaya Simalungun untuk meminta rekomendasi agar mereka diakui sebagai lembaga adat, namun kami menolaknya secara tegas,

    "Kami tegas menolaknya, setelah kami buka sejarah mereka sama sekali tidak ada hubungannya dengan eks harajaon Simalungun sebagai pemilik kekuasaan hak adat di Kabupaten Simalungun dan berdasarkan Itulah, Kami menyurati Presiden yang tembusannya ke KSP yang diduga ada orang-orang yang membacking lembaga-lembaga yang mengklaim yang mengesampingkan hak-hak dasar masyarakat Siantar-Simalungun.

    Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pemangku Adat dan Budaya Simalungun (DPP-PABS) itu, juga minta oknum-oknum itu agar belajar lebih banyak sejarah tentang objek-objek hukum adat agar tidak mengesampingkan hak-hak orang lain dengan memanipulasi hak-hak adat di Siantar Simalungun.

    Selain itu, dirinya juga minta Bupati dan DPRD Kabupaten Simalungun apabila membuat Perda agar mengesampingkan permintaan lembaga-lembaga lain kalau tidak berdasarkan sejarah Simalungun dan sekali lagi saya tegaskan tidak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona, ”tegas Hermanto.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Jelaskan Duduk Perkara Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kabupaten Simalungun Akhirnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Surung Charles Lamhot Dilantik Pj Bupati Dairi, Gubernur Sumut: Sinergi Harus Tetap Terjaga
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Wakil Bupati Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 bersama Kemendagri
    Wakil Gubernur Sumatera Utara Beri Semangat  Atlet Kungfu Tradisional Asal Samosir
    ASDP Catat 39.729 Unit Kendaraan H+3 Nyeberang ke Pulau Jawa dari Sumatera
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Dukung Pemulihan Ekonomi Nelayan Tradisional, Regal Springs Indonesia Tabur 100.000 Benih Ikan Tilapia ke Danau Toba
    Jelang Libur Lebaran 2024, Dishub Sumut dan BNN Test Urine ABK dan Nahkoda Kapal di Pelabuhan Ajibata dan Tigaraja
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    Ikuti Kami