Bandar Narkoba di Gang Pantai Dapat Intruksi dari Oknum Aparat Tutup 2 Minggu

    Bandar Narkoba di Gang Pantai Dapat Intruksi dari Oknum Aparat Tutup 2 Minggu
    Gambar: Ilustrasi

    MEDAN - Oknum Kepolisian anggota Kapolda Sumatera Utara diduga memerintahkan bandar narkoba di Gang Pantai inisial DN untuk tidak beroperasi selama 20 hari untuk mendinginkan suasana.

    “Ini kami tutup bang selama 20 hari disuruh si bos atas perintah anak main orang polda supaya enggak bau kali lokasi kita ini bang tapi kalau mau belanja masih ada ini sisa punya ku sebelum ditarik bang DN pagi nanti, ” Ucap salah satu pengedar kepada kru yang melakukan investigasi ke lokasi yang berada di dekat pinggiran sungai gang pantai kampung lalang. 

    Walaupun aparat kepolisian gabungan beserta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara sudah sering melakukan penggerebekan dilokasi besar peredaran narkoba, Gang Pantai, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Namun hal itu tentu saja tidak membuat tempat tersebut tutup.

    Berdasarkan Informasi yang akurat yang didapat wartawan media ini di lapangan menuturkan bahwasanya penggerebekan tersebut hanyalah sebagai “sandiwara” belaka guna menutupi aib aparat penegak hukum yang disinyalir bermain mata dengan Bandar Besar barak narkoba gang pantai.

    Nyatanya saja setiap adanya penggerebekan sangat jarang terlihat penangkapan bandar maupun pembeli seolah sudah di atur oleh orang dalam di institusi berbaju coklat itu.

    “Cemana mau ditangkap, asal mau digerebek bos DN sudah dapat info dari orang Polda dan Polres, ” kata salah satu warga sekitar yang namanya minta dirahasiakan.

    Bahkan infonya, Sang Bandar inisial DN tersebut kerap memberi setoran ke berbagai aparat penegak hukum mulai dari tingkat Polsek hingga tingkat Polda dan nilainya berpariasi sesuai kesepakatan antara pengelola lapak narkoba itu dengan petinggi kepolisian.

    "Udah diatur itu sama si bos bang, mulai dari polsek sampai polda, ” ucap Pria berwajah hitam dengan bagian muka yang sudah mulai kurus tersebut diduga karena seringnya mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di lokasi gang pantai.

    Dalam wawancara yang terkesan diam-diam ini wartawan berhasil mendapatkan informasi bahwa lokasi itu akan tutup selama dua puluh hari kedepan terhitung Rabu (1/5) sekira pukul 06.00 WIB.

    Oknum kepolisian inisial HAR alias DID saat dikonfirmasi terkait bocornya informasi dari pengedar ke awak media menjelaskan bahwa dirinya sedang sekolah.

    "Maaf bro, saya sudah 2 bulan sekolah di Jawa, Kurang tau masalah yang gituan lagi, " tegasnya.

    medan sumut
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Oknum Kasubdit Regident Diduga Terima Aliran...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dansatgas Bersama Pj Kades Selat Beting Naik Motor Susuri Jalan Sasaran Fisik TMMD ke 120 Kodim 0209/LB
    Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 0209/LB Ucapkan Terimakasih Dua Titik Program Unggulan Kasad Tuntas Dikerjakan 
    TMMD 120 Kodim 0209/LB Tingkatkan Taraf Hidup Petani dengan Ketahanan Pangan
    Bukan Kaleng-kaleng, Ini Profil Abetnego Tarigan Bacalon Bupati Karo 
    Tanah Karo Alami Kemunduran, Abetnego Tarigan Turun Gunung Daftar Bacalon Bupati Karo ke PDIP
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Surung Charles Lamhot Dilantik Pj Bupati Dairi, Gubernur Sumut: Sinergi Harus Tetap Terjaga
    Ramaikan Pekan Inovasi & Investasi Sumatera Utara ke 10, Regal Springs Indonesia Berkomitmen Dukung Iklim Investasi Kondusif
    Puluhan Mahasiswa Minta Polda dan Kajati Sumatera Utara Periksa Bupati Labuhan Batu Selatan
    Diinstruksikan Pimpinan, Proyek Titipan Pembangunan Neon Box di Kabupaten Simalungun Hamburkan Dana Desa 8 Miliar Lebih
    ASDP Catat 39.729 Unit Kendaraan H+3 Nyeberang ke Pulau Jawa dari Sumatera
    DPRD Sumut dan PTPN IV Sepakati Areal Perkebunan Unit Laras Dijadikan Percontohan Integrasi Perkebunan dan Peternakan
    Polsek Percut Sei Tuan Jelaskan Awal Mula Pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Ruangan Juru Periksa
    Jelang Libur Lebaran 2024, Dishub Sumut dan BNN Test Urine ABK dan Nahkoda Kapal di Pelabuhan Ajibata dan Tigaraja
    Ervina Afnita Tegaskan Dirinya Sudah Cerai Dengan SIPD
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    KMP Jurung-Jurung Berlayar ke Water Front City Pangururan Disambut Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    Ikuti Kami