Beli Sabu di Simpang Koperasi, RA Diringkus Petugas di Areal Kebun PT Bridgestone Naga Raja

    Beli Sabu di Simpang Koperasi, RA Diringkus Petugas di Areal Kebun PT Bridgestone Naga Raja
    Keterangan Photo : Tersangka RA

    SIMALUNGUN - Tanaman karet milik PT Bridgestone menjadi saksi bisu, ketika seorang pemuda berkendara sepeda motor berada di tengah areal perkebunan itu. Pria dengan raut wajah penuh rasa sesal itu, harus pasrah dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

    Pasalnya, pemuda berusia 24 tahun ini warga di Huta Bandar Selamat, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, langsung diamankan setelah digeledah, petugas mendapati narkotika jenis sabu miliknya.

    Informasi dan data diperoleh, pemuda yang mengaku dirinya berinisial RA itu diamankan saat berada di Areal Blok, N-27, Sub.Div.G/I, PT Bridgestone Naga Raja, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten  Simalungun. Senin (27/02/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

    Dalam laporan tertulisnya, Kapolsek Serbalawan AKP Yunus Siregar, S.H., menjelaskan terkait penangkapan RA, pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang dicurigai sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu di lokasi.

    "Bantuan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang pria diduga sedang menggunakan sabu-sabu di dalam area PT Bridgestone, " sebutnya dalam pesan WAG, Rabu (01/03/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

    Lebih lanjut, AKP Yunus Siregar menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti informasi tersebut dan personel Polsek Serbalawan berkoordinasi dengan Gamot (Kepala Lingkungan ; red) setempat, langsung menuju ke lokasi dimaksud dalam laporan masyarakat.

    "Terpantau seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di dekat sepeda motornya, " imbuhnya.

    Masih di lokasi, Kapolsek Serbalawan menyampaikan, pakaian dan tubuh RA digeledah dan barang bukti didapati petugas dari pakaian dalam dan hasil interogasi awal, RA mengaku beli dari seorang laki-laki di Simpang Koperasi, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

    'Penggeledahan di celana dalamnya ditemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0, 42 gram kotor, " pungkasnya.

    Selanjutnya, RA menjalani proses penyidikan di Mako Polsek Serbelawan, kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya berikut barang bukti narkotika jenis sabu milik RA.

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dan hasil interogasi, RA mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu mililnya.

    "Saat ini personel Satres Narkoba Polres Simalungun masih melakukan pengembangan, " sebut AKP Adi dalam pesan WAG.

    Seterusnya, AKP Adi Haryono menegaskan, Satres Narkoba Polres Simalungun, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas, dan menyapu bersih peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat.

    "Terima kasih atas bantuan informasi yang telah disampaikan dan tetap berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mendukung dengan menginformasikannya langsung ke posko pengaduan masyarakat bernomor : 0811-6501-516, ” tutup Kasat Narkoba Polres Simalungun.

    rel ; Humas Polres Simalungun

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pencurian Kran Pintu Air di Desa...

    Artikel Berikutnya

    F1 Powerboat Danau Toba Sukses, Ijeck dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami