Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya

    Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya

    SIMALUNGUN-Satuan reserse kriminal Polres Simalungun berhasil menungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di area perkebunan Tobasari Nagori Sait Buntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa (14/5/2024) yang lalu.

    Selain berhasil menungkap pembuangan bayi di area perkebunan Sidamanik, Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun juga berhasil menungkap fakta baru, yakni sudah ke dua kalinya tersangka VAR (18) dan AS (18) membuang bayinya usai dilahirkan tersangka As

    Hal itu terungkap berdasarkan keterangan tersangka VAR dimana sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama, ”ujar Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Mai 2024

    Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR dengan AS

    Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres Simalungun secara terpisah dan keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    Kanit Jatanras juga menambahkan, "Dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan AS untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya, "ujar IPTU Ivan.

    Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

    Kini, keduanya ditahan di Polres Simalungun. Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba juga menyampaikan  penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. (rls)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Long Weekend Hari Raya Waisak, Tiket Kapal...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Soal Tambang Pasir, Jumarno Jabat Pangulu di Sei Mangkei dan Rejo Tani
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami