CCTV Kantor Bupati Simalungun Diduga Dihacker, Ketua Bala Gibran Desak Cyber Crime Mabes Polri Tangkap Pelaku Penyebaran

    CCTV Kantor Bupati Simalungun Diduga Dihacker, Ketua Bala Gibran Desak Cyber Crime Mabes Polri Tangkap Pelaku Penyebaran
    ILUSTRASI

    SIMALUNGUN-Ketua Barisan Relawan Gigih Berani (Bala Gibran) Kabupaten Simalungun meminta Tim Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menelusuri beredarnya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Kantor Bupati Simalungun di media sosial

    "Beredarnya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dengan mempertontokan dan memperlihatkan aktivitas Plt Bupati Simalungun H. Zonny Waldi yang menerima kunjungan masyarakat di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun harus diusut tuntas,

    Selain itu, tangkapan layar tersebut terlihat langsung bukan hanya potongan tangkapan Closed Circuit Television (CCTV) melainkan tangkapan foto layar monitor, Untuk itu, Beredarnya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) itu harus diusut tuntas, ”ujar Ketua Barisan Relawan Gigih Berani (Bala Gibran) Simalungun Rudi Samosir, Sabtu (28/9/2024).

    Ketua Barisan Relawan Gigih Berani (Bala Gibran) Simalungun juga menjelaskan, Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan serta menyebarluaskan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) tampa seizin yang bersangkutan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan bisa kena hukum.

    "Untuk kami meminta dan mendesak Tim Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menelusuri beredarnya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) aktivitas Plt Bupati Simalungun saat menerima kunjungan masyarakat di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun, ”tegas Rudi Samosir

    Rudi juga menyampaikan, beredarnya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) Kantor Bupati Simalungun di media sosial ini sungguh berbahaya, terlepas apakah CCTV ini sudah diparalel (disharing) oleh salah satu kandidat yang turut dalam kontestasi untuk dapat memantau aktifitas seluruhnya ASN, PPPK dan lainnya, itu bukan menjadi substansi, yang menjadi pokok adalah dibobolnya CCTV perlu di tindak lanjuti oleh Badan Syber dan Sandi Negara (BSSN) dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik, " Katanya.

    Ditambahkannya, didalam UU ITE diterangkan hasil tangkapan kamera CCTV hanya dapat digunakan pertama oleh pemilik CCTV, kedua untuk kebutuhan penyidikan. dan itu juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Peppres) Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

    Untuk itu, Ketua Bala Gibran Simalungun meminta Pj. Bupati Zonny Waldi segera menindak lanjuti dengan melaporkan kebocoran hasil CCTV tersebut kepada pihak yang berwenang, agar diketahui siapa Hacker pelakunya hingga diketahui siapa oknum intelektual dibalik kebocoran dan beredarnya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) tersebut,

    Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Simalungun H. Zonny Waldi menyampaikan, bahwa Kantor Bupati Simalungun milik masyarakat Kabupaten Simalungun dan semua warga Simalungun berhak datang ke Kantor Bupati Simalungun tampa terkecuali, ”tegas H. Zonny Waldi ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (29/09/2024)

    Zonny Waldi juga menjelaskan, bahwa kedatangan saudara Robert Ambarita ke Kantor Bupati Simalungun bukan sebagai tim sukses salah satu paslon, melaikan datang hanya mengucapkan selamat bertugas sebagai Penjabat (PJ) Bupati Simalungun, Apa kah datang untuk mengucapkan selamat salah? tanya Zonny Waldi. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Memalukan Era Kepeminpinan Bupati Simalungun...

    Artikel Berikutnya

    Perhelatan MotoGP Mandalika, ASDP Catat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami