Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan

    Didampingi Kuasa Hukum, Jurnalis Ancam Wartawan Resmi Lapor Ke Polrestabes Medan
    Wartawan (tengah) didampingi kuasa hukum, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H saat berada di Polrestabes Medan

    MEDAN - Jurnalis Media Online di Medan kembali mendapatkan ancaman atas pemberitaan yang dimuatnya tentang dugaan mafia pengoplos gas elpiji 3 kilogram yang dioplos ke tabung gas 12 kilogram (non subsidi) yang disinyalir milik IS

    Atas pemberitaan Jurnalis tersebut, IS melontarkan sejumlah kalimat yang bernada mengancam yang membuat Jurnalis tersebut merasa takut.

    Wartawan Lintas10.com yang disapa sehari - hari bernama Ly Tinambunan didampingi kuasa hukumnya, Rambo Silalahi, S.H dan Dian Putri Mandasari, S.H resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman di Polrestabes Medan sebagaimana tertuang dalam LP Nomor STTLP/B/3018/lX/2023/SPKT/Polrestabes Medan, tentang dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 29 dengan ancaman Pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

    Rambo Silalahi menyampaikan bahwa hal ini patut menjadi atensi kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Dalam 1 minggu ini sudah ada 3 perbuatan yang diduga telah mengkriminalisasi Jurnalis, untuk itu agar kerja Jurnalis mendapat rasa aman sebagaimana amanat UU.

    Kuasa hukum dengan ciri khas rambut diikat ini menyebutkan perkara ini harus segera diproses dan pelaku diamankan untuk menjadi contoh bagi masyarakat.

    " Ia benar, kita melaporkan saudara IS atas dugaan pengancaman kepada klien kita" ujar Rambo, Jumat (08/09/2023).

    Rambo Silalahi menambahkan, Jika ada keberatan menyangkut pemberitaan hasil kerja jurnalis yang dimuat dalam pemberitaan, ada langkah - langkah yang semestinya ditempuh, jika ada sanggahan. Bukan malah melakukan pengancaman untuk mengkriminalisasi jurnalis yang malah melanggar hukum, seperti sekarang ini.

    Sebelumnya, IS menanggapi pemberitaan di Lintas10.com tentang dugaan penyelewengan gas LPG 3 kilo gram bersubsidi pemerintah yang dioplos ke tabung gas 12 kilo gram yang disinyalir milik IS yang bermarkas di Jermal 15.

    IS sempat menghubungi awak media ini untuk melakukan pertemuan, selanjutnya mengeluarkan kata pengancaman.

    "Dimana kita jumpa, sore kita jumpa, dimana suka kau. Itu masalah lama kau buka - buka. Pengoplosan itu sudah diproses di Polda, kau orang lapangan aku orang lapangan, kalau nggak kau yang mati aku yang mati dimana kita jumpa, aku pun sudah bosan hidup. Kau ganggu cari makan keluarga istriku, aku tinggal permisi sama anak saya, kalau nggak aku yang mati, kau yang mati" ancam IS via celular kepada wartawan, Kamis (07/09/2023).

    Selain usaha tabung gas, IS juga mengklaim bahwa ia juga berprofesi sebagai wartawan. Tidak diketahui maksut tujuannya mengaku - ngaku sebagai wartawan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Imran Surbakti Resmi Dilaporkan Polisi Usai...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Soal Tambang Pasir, Jumarno Jabat Pangulu di Sei Mangkei dan Rejo Tani
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami