Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Rudy Hermanto Harus Segera Buat Klarifikasi

    Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Rudy Hermanto Harus Segera Buat Klarifikasi
    Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deliserdang Edison Tamba

    SUMUT-Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deliserdang Edison Tamba menyayangkan pemberitaan di beberapa media online soal pemukulan oleh seorang guru di SDN 105346 yang dilontarkan oleh Rudy Hermanto warga Beringin Kabupaten Deliserdang.

    Menurut Edison Tamba, pemberitaan tersebut adalah hoax dan pencemaran nama baik yang bisa masuk dalam delik pidana, "Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deliserdang Edison Tamba, Kamis 09 Mei 2024

    ia juga berharap agar segera mengklarifikasi sebelum kita mengambil langkah hukum. Tak ada dasar (RH) mengatakan penganiayaan, padahal dia sendiri adalah tidak melihat hanya berdasarkan bukti cakap anak-anak murid yang belum jelas kebenarannya.

    Apalagi anak guru tersebut juga menjadi korban perundungan sehingga sempat tidak berani sekolah selama dua hari.

    "Kita berharap Rudy Hermanto jangan sebarkan berita hoax yang dapat terancam pidana, "tegas Edison Tamba kepada Wartawan, Kamis (9/5/2024).

    Lebih lanjut Edison Tamba menyampaikan, harus patuhi azas praduga tak bersalah, keluarga Rudy Hermanto harus sampaikan keterangan jujur 1×24 jam. Begitujuga orangtua siswa harus membuat klarifikasi jangan menjadi hoax yang berdampak pada psikologis anak.

    "Jangan karena ingin sesuatu yang tidak jelas lantas mengorbankan anak. Dalam waktu dekat kita juga akan melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum agar kasusnya terang benderang bukan menyebarkan fitnah, "pungkasnya. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pantau Arus Balik Nataru, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Apresiasi Kinerja KSOPP Danau Toba
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024
    Nataru 2024-2025, ASDP Memaksimalkan Layanan Penyeberangan Prima di 11 Lintasan Pantauan Nasional Termasuk Ajibata-Ambarita
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba Bantu Penyandang Disabilitas Turun Naik Kapal
    Natal Oikoumene Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadikan Sebagai Momentum untuk Merefleksikan Diri
    Akhir Petualangan Oyok: Bandar Narkoba Besar Jalan Klambir V Ditangkap Satresnarkoba
    H+1 Tahun Baru 2025, Tiket KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Ludas Terjual Hingga Jam 05:OO Dini Hari
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba Bantu Penyandang Disabilitas Turun Naik Kapal
    Oknum Polrestabes Medan Diduga Aniaya Budianto Ginting Hingga Meninggal Dunia Saat Proses Penangkapan
    Natal Oikoumene Tahun 2024, Bupati Samosir: Jadikan Sebagai Momentum untuk Merefleksikan Diri
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami