Dituding Mafia Tanah, Dokter Paulus Angkat Bicara

    Dituding Mafia Tanah, Dokter Paulus Angkat Bicara
    Dokter Paulus buka suara setelah dituding sebagai mafia tanah yang berada di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kamis (14/9).

    MEDAN - Dokter Paulus buka suara setelah dituding sebagai mafia tanah yang menyerobot tanah yang berada di Jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area.

    Kepada awak media, dr Paulus dengan sedih mengatakan bahwa itu adalah fitnah yang sangat keji, pembunuhan karakter secara terbuka pada dirinya.

    "Sebagai seorang dokter, sebetulnya saya malu disebutkan sebagai mafia tanah, karena dunia profesi medis adalah dunia yang sangat menjunjung tinggi kemurnian dari suatu kondisi yang sebenarnya, " bebernya, Kamis (14/9).

    Dikatakannya lagi, "Seperti yang kita ketahui, mafia itu tidak perlu membeli lahan, tinggal merampok dengan cara intimidasi, ancaman, kekerasan fisik, psikis, bahkan sampai merendahkan spiritual keyakinan pemilik lahan yang sah, " sambungnya. 

    Dengan sedihnya, dr Paulus menambahkan bahwasanya SHM 557 diperoleh dengan menjalani prosedural yang sudah sesuai  standar dalam perundang - undangan, via notaris, PPAT yang diakui oleh negara, kemudian  ditingkatkan ke institusi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Saat ini, dr Paulus menjelaskan ia hanya ingin mengembalikan hak asli istrinya yang sudah diserobot oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Dengan menunjukan bukti SHM No 557 atas nama isterinya, dr T Nancy Saragih, SIMB nomor 648/259.K yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan tertanggal 27 November 2013, serta berita acara rekonstruksi lapang tertanggal 12 Oktober 2019.

    "Puncak kesedihan yang sangat menusuk hati adalah saat Andi Jatmiko yang diwakili oleh bapak Atjai, ibu Go Mei Siang, biksuni muda, Helen-Caroline, pemilik toko obat tionghoa tradisional Lautan Timur ( ibu Popo), yang dibantu oknum ormas merontokkan ajaran moral luhur warga Tionghoa yang menjunjung tinggi kejujuran, adab, budi - kebaikan, dengan membalikkan peran sebagai korban (playing Victim), " katanya.

    "Saat dini hari, Atjai, Goh Mei Siang dan oknum ormas, dengan bersenjatakan linggis, pipa besi, beserta sumpah serapah dan teriakan ancaman terutama dari mulut kotor  Goh Mei  Siang, secara membabi buta menghancurkan pagar seng dan bata yang telah terbangun rapi sebelumya. Keesokan harinya, secara bersama, Atjai, GMS, biksuni, Popo dari Lautan Timur, mengekploitasi santri dibawah umur sambil meneriakkan takbir, " pungkasnya.

    "Biksuni vihara, dibawah arahan Atjai-Goh Mei Siang dan Popo, dengan menjual nama ketua ormas Medan dan wilayah, perwira Intel Kodam, POMAL , terutama tokoh yang disegani dan ditakuti yang berinisial AS, mereka semua tetap ngotot ingin menyerobot lahan dengan menghalalkan berbagai cara, walau salah alamat, " cetusnya.

    "Tanah kami terletak di jalan Amplas, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, sesuai dengan surat ukur bernomor 00147/Sei Rengas Permata/2013, sedangkan sertifikat milik mereka berada di jalan Amplas, kelurahan Sei Rengas ll, " ucapnya sambil menunjukan bukti surat.

    Dengan senyum bijak, dr Paulus juga menunjukan bentuk tanah miliknya sesuai SHM adalah berbentuk persegi yang tidak terpotong.

    Terkait Laporan yang ditujukan pada isterinya, dr. T Nancy, di Polrestabes Medan oleh HA (73) atas dugaan perusakan, dr Paulus merasa semakin kebingungan dan shock karena terlalu banyak dan mudahnya oknum - oknum mengaku sebagai pemilik lahan di Jalan Amplas, Sei Rengas Permata, tanpa dasar legalitas yang jelas, tapi bisa membuat LP.

    "Untuk objek yang sama, dilaporan polisi kan saat ini oleh HA yang mengaku sebagai pemilik, dimana sebelumnya juga sudah diakui tanah itu milik oleh GMS dengan laporan polisi oleh anaknya Andy Djatmiko yang sudah di SP-3 kan oleh Polrestabes Medan, karena tidak cukup bukti, " cetusnya.

    Diakhir wawancara, dr. Paulus sangat berharap besar pada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Medan untuk bekerja secara profesional dan menjadikan hukum sebagai panglima, agar persoalan yang sengaja dipersoalkan ini bisa diatasi dan diselesaikan dengan sebijaksana mungkin, tanpa adanya keberpihakan sepihak dari oknum - oknum tertentu di intitusi negara.

    Kembali tentang laporan yang tidak jelas legalitasnya, dr. Paulus menyatakan siap untuk melaporkan balik pihak manapun yang sudah tidak mentaati hukum yang berlaku.

    Laporan HA sendiri di Polrestabes Medan tertuang  dengan nomor LP/B/3022/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 8 September 2023 pukul 15. 33 WIB. (AL)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Gencar Berantas Peredaran dan...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Soal Tambang Pasir, Jumarno Jabat Pangulu di Sei Mangkei dan Rejo Tani
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami