Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara

    Kapolsek Torgamba Diduga Ubah Database Anak Kandung di Polda Sumatera Utara
    Kartu Penunjukan Istri RF, Sabtu (27/1/2024).

    LABUHANBATU - Mantan istri Kapolsek Torgamba berinisial RF (38), warga Jalan Johor Kota Medan, diduga mendapatkan perlakuan tidak adil sebelum pasca perceraian.

    Pasalnya, mantan suami yang menyandang sebagai Kapolsek Torgamba, AKP MIL mengubah nama anak kandung yang tertera di database Polri, sebelum ia menerima akta perceraian.

    Menurut keterangan dari RF, ia dan MIL resmi bercerai dan mendapatkan akta perceraian di tahun 2020, namun diketahui data tersebut telah berubah pada tahun 2019. 

    RF juga sangat kecewa kepada MIL selaku ayah kandung dari kedua putrinya, kekecewaan itu dikarenakan kedua anaknya tak dapat berkomunikasi dengan ayahnya sendiri.

    "Inikan anak-anak saya dan dia bang, selepas dari perceraian kan masih jadi tanggung jawab dia (MIL), jadi anak-anak ini buat komunikasi aja susah, " ujarnya kepada awak media, Rabu (25/1).

    Dia (RF) juga menambahkan, bahwasanya hasil kesepakatan setelah perceraian sudah disepekati oleh dua belah pihak, melalui akta notaris.

    "Memang saya gak pernah mengurang-ngurangi jumlah yang dia (MIL) kasih, tapi kadang 2 bulan sekali bahkan sampai 3 bulan. Dan bukan hanya uang saja bang, komunikasi juga penting untuk anak-anak ini gituloh, " tutupnya.

    Terpisah, saat dilakukan konfirmasi kepada Kapolsek Torgamba terkait dengan perubahan nama anak di database Polda Sumatera Utara, MIL tidak menjawab.

    "Insya allah siap pemilu saya ke medan, " ucap mantan PS Kanit Reskrim Polsekta Kota Pinang.

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi Sampai berita ini ditayangkan belum juga memberikan tanggapan resminya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Sungai Berpotensi Jadi Sumber Bencana,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Soal Tambang Pasir, Jumarno Jabat Pangulu di Sei Mangkei dan Rejo Tani
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami