Kepolisian Daerah Sumatera Utara Beberkan Peran Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo, R Beli Minyak 130 Ribu

    Kepolisian Daerah Sumatera Utara Beberkan Peran Tersangka Pembakar Rumah Wartawan di Karo, R Beli Minyak 130 Ribu

    SUMUT-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menjabarkan peran para tersangka R dan Y dalam kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarga, Kamis 27 Juni 2024 yang lalu

    Dalam konferensi persnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan, bahwa tersangka RAS berperan membeli minyak solar dan pertalite dengan harga Rp130 ribu serta sebagai pengemudi sepeda motor yang digunakan untuk menuju dan meninggalkan tempat kejadian perkara

    Sementara YST bertugas membakar rumah dengan cara menyiram rumah menggunakan dua botol air mineral berisi solar dan pertalite, serta menyalakan api, ”kata Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) Komjen Agung Setya Imam Efendi, Senin 08 Juli 2024

    Dari hasil penyidikan yang dicocokkan dengan hasil Closed-circuit television (CCTV) dan keterangan saksi, dan barang bukti yang ada, serta keterangan saksi, penyidik langsung mengejar para tersangka dan berhasil meringkus laki-laki berinisial R

    "R berhasil ditangkap Sabtu, 6 Juli 2024, dan setelah dilakukan pemeriksaan, R mengaku membakar bersama Y alias Selawang. Hari Minggu 7 Juli 2024 Sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil mengamankan Y alias Selawang, " kata Agung Setya Imam Efendi.

    Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup lantaran melanggar pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara, "ujar Agung Setya Imam Efendi

    Namum hingga kini, kehadiran Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan dalam konferensi pers penetapan dua tersangka pembakaran Rumah Wartawan di Mapolres Tanah Karo masih jadi tanda tanya di kalangan masyarakat

    Sebelumnya, Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV memberitakan praktek perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Padang Mas, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara yang diduga melibatkan anggota TNI

    Sementara Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo,

    Koordinator KKJ Sumatera Utara Array A Argus mengatakan, dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa Rico Sempurna tewas usai memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Padang Mas, Kabanjahe, Karo, Sumut yang diduga melibatkan anggota TNI.

    "Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB. Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut, "kata Array dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024) yang lalu (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Aneh! Penetapan Dua Tersangka Pembakaran...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami