KORPUS API Laporkan Proyek Senilai Rp 16 Miliar di Pemkab Simalungun ke Kejagung, Tembok Penahan Tanah Tak Ada Pondasi

    KORPUS API Laporkan Proyek Senilai Rp 16 Miliar di Pemkab Simalungun ke Kejagung, Tembok Penahan Tanah Tak Ada Pondasi

    SIMALUNGUN-Proyek peningkatan jalan jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha yang berada di Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun menuai kecaman dari sejumlah aktivis anti korupsi serta masyarakat.

    Pasalnya, proyek bernilai kontrak Rp16.730.212.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dikerjakan PT Dian Perkasa dengan Nomor kontrak: 620/17.1/22.2/PPK-WIL.1/2022 terkesan amburadul dan diduga terindikasi mark-up serta tidak sesuai spesifikasi pengerjaannya.

    Selain diduga terindikasi mark-up serta tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaannya, pembangunan tembok penahan tanah juga diduga terindikasi mark-up dan tidak sesuai dengan spesifikasi karena tidak menggunakan pondasi, Selain itu, tembok penahan tanah juga sudah beberapa kali ambruk

    "Ini proyek baru, kenapa sudah babak belur? Meski ada tentang waktu pemeliharaan, sangat patut dicurigai spesifikasi kualitas pengerjaan proyek ini, ”ujar Kordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara ( KORPUS API) H Mukhlis R. Senin (11/12/2023) kemarin

    Dipaparkannya, H Mukhlis R bahwa hasil investigasi KORPUS API di lokasi pengerjaan proyek yang bernilai fantastis tersebut, jelas terlihat hancur dan nyaris tak dapat ternikmati dengan nyaman oleh pengendara ketika melintas.

    Disi lain, lanjut H Mukhlis mengatakan bahwa terlihat jelas, kondisi jalan antar dusun tidak begitu baik dan jauh dari kata maksimal. Apalagi, penuturan dari warga sekitar Dusun IV Panombean dengan Sarimula terbelah dan hanya tinggal 2 meter dari semula sekitar 5 meter lebih kurang,

    "Kita sayangkan, jika tidak dilaporkan warga kepada lembaga kita, lokasi pengerjaan proyek ini nyaris tak ter publish. Disisi lain kondisi jalan yang buruk, jarak tempuh yang begitu jauh membuat orang mungkin untuk mengunjunginya” Jelas H Mukhlis R.

    Oleh karena itu, lanjut H Mukhlis mengakhiri pernyataannya, berdasarkan hasil investigasi serta beberapa data-data yang kami pegang saat ini, KORPUS API memastikan, akan segera melaporkan sejumlah proyek yang terindikasi korupsi dan terkesan amburadul di Pemkab Simalungun ke aparat hukum pusat atau Kejaksaan Agung.

    "Kita akan siapkan kelengkapan laporan ke kejagung dalam tiga hari ini. Kita bukan tidak percaya kinerja aprat penegak hukum daerah (APH). Tetapi lebih mengharapkan, bahwa sejumlah proyek bermasalah lainnya dari terusut jika Kejaksaan Agung yang menangani, "tegasnya.

    Terpisah, salah seorang warga menceritakan, bahwa indikasi pengerjaan tidak sesuai spesifikasi dapat dilihat dari kondisi jalan juga sudah retak-retak dan ada jalan yang sudah longsor dan pembangunan tembok penahan tanah itu juga menggunakan batu gunung bukan batu padas

    "Tembok penahan tanah itu juga tidak menggunakan pondasi dan juga sudah beberapa kali roboh, dan kami berharap agar Kejaksaan Agung segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah proyek yang ada di Kabupaten Simalungun, ”harap D. Manik

    Sementara itu, B Saragih dan T Sitio juga mengakui, bahwa awalnya pembangunan jalan lingkar dipinggiran Danau Toba yang menghubungkan Nagori Tambun Raya dengan Kelurahan Sipolha sangat diapresiasi warga karena akan dapat menunjang dan meningkatkan perekonomian masyarakat dipinggiran Danau Toba

    "Namun karena kurangnya pengawasan dari dinas dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkait termasuk Anggota legislator membuat rekanan diduga mengerjakan jalan ini dengan asal-asalan, "keluh Sitio dan Saragih.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Medan Thamrin Berikan Hadiah Utama...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami