Nama Acong Muncul Dalam Kematian Bripka Arfan Saragih

    Nama Acong Muncul Dalam Kematian Bripka Arfan Saragih
    Polda Sumatera Utara foto bareng Kompolnas dan saksi ahli sesuai melaksanakan konferensi pers, Selasa (4/4/2023).

    MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS).

    Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan dan kuasa hukumnya.

    "Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga, " katanya, Selasa (4/4) malam.

    Panca mengungkapkan, pada 24 Maret 2023 lalu mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.

    "Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut, " ungkapnya.

    Panca menuturkan, ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

    Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka AS  ke Mapolda Sumut dengan dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.

    "Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS, " tuturnya.

    Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapoldasu menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala). 

    "Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit, " terangnya.

    Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.

    "Tim penyidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum, " ujar Panca.

    Panca yang didampingi oleh Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poenky Indarti menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.

    "Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan, " tuturnya.

    Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada Tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone. Serta ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

    "Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan, " pungkasnya.

    Ditempat yang sama, saat Panca menyuruh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto SH disuruh menjelaskan kepada awak media, dirinya menyebutkan bahwa almarhum AS mengakui bahwa dirinya melakukan penggelapan dana pajak sebesar 400 juta dan dilakukan secara sendiri.

    "Kami terdiri dari Kasat Lantas, Kasi Propam, Kanit Regident dan almarhum menghadap Pak Kapolres. Dalam pembicaraan, Pak Kapolres bertanya apakah memang benar kau melakukan penggelapan, " ucap Kasat menirukan ucapan Kapolres Samosir.

    Almarhum pun pada saat itu menjawab, Siap benar komandan, dan Kapolres bertanya lagi kepada almarhum bahwa berapa uang yang sudah digelapkan.

    Berapa uang yang kau gelapkan?, waktu itu almarhum menyatakan 400 juta, kemudian pak Kapolres mengatakan  siapa kawanmu? dan almarhum menjawab, siap saya sendiri, " ucap Kasat Lantas.

    Tak puas dengan jawaban almarhum, akhirnya Kapolres memeriksa handphone genggam milik almarhum.

    "Ah yang betul, mana hape mu, kemudian di cek Pak Kapolres ternyata ada percakapan antara Arfan dan Acong, isi percakapannya sudah kita tipu 1 juta, sudah kita tipu 800 ribu, " jelas Yuswanto.

    Kemudian Kapolres menyuruh untuk mengembalikan uang yang sudah digelapkan.

    "Arfan, uang itu kau kembalikan, karena kalau wajib pajak keberatan dan akan melaporkan, kau bisa divonis dan di pidana, anak istrimu nanti yang sengsara. Saat ini bintang 1 bintang 2 kalau salah diproses, apalagi kau pangkat Bripka, " tutupnya. 

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tahun Ini Pemprov Sumut Gelontorkan Rp18,7...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Sebarkan Data Pribadi Dapat Dipidana, Ini Penjelasannya
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami