Ngaku Setor Rp 800 Juta, Handoko: Tidak Ada Larangan Buat Billboard di Bahu Jalan Deliserdang

    Ngaku Setor Rp 800 Juta, Handoko: Tidak Ada Larangan Buat Billboard di Bahu Jalan Deliserdang
    Billboard di Jalan Pancur Batu berdiri tegak di bahu jalan, Rabu (12/4).

    DELISERDANG - Adanya pemberitaan terdahulu mengenai maraknya pendirian Billboard di bahu jalan memantik reaksi keberatan salah satu pengusaha Billboard merek angka double yang cukup besar di Sumatera Utara, Rabu (12/4/2023).

    Saat bertemu dengan awak media, pengusaha billboard Channel 88, Handoko tersebut mengatakan tidak ada larangan mendirikan Billboard di bahu jalan.

    Masih di waktu yang sama, Pengusaha Billboard merek angka double itu juga mengatakan bahwasannya ia telah menyetorkan Rp.800.000.000, - (delapan ratus juta rupiah) kepada dinas pendapatan sebagai pajak Billboardnya yang ada di Kabupaten Deliserdang.

    "Udah saya setorkan pajak Billboard saya Rp.800.000.000, " ujarnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023), sekira pukul 22:00 Wib.

    Terkait dengan berdirinya Billboard di bahu jalan, Handoko menyatakan tidak ada larangan di bahu jalan di Deliserdang. 

    "Di Deliserdang gak ada larangan di bahu jalan. Di Medan memang gak boleh, itu diawali saat zaman Pak Agus Kapolda dulu, dipangkas semua yang di bahu jalan, " katanya. 

    Adanya temuan awak media di beberapa titik Billboard yang ada di Kabupaten Deliserdang yang berdiri di bahu jalan dan pemajangan Iklan Rokok Tembakau tidak pada tempatnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 109 Tahun 2021 menjadi dasar terbitnya pemberitaan.

    Berita sebelumnya, beberapa daerah seperti di Sumatera Utara kini sedang berbenah menertibkan Billboard/Tiang Reklame. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kebocoran PAD, juga mencegah timbulnya korban jiwa bilamana ada Billboard ambruk, akibat cuaca buruk atau kondisi yang rusak.

    Namun, berbeda dengan Pemkab Deliserdang, kini malah kebanjiran Billboard yang berdiri di bahu jalan dengan berbagai pemajangan Iklan, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adektif berupa produk rokok tembakau. 

    Diketahui bilboard ini dipajang tidak pada tempatnya, sebagaimana ketentuan yang diatur pada PP Nomor 109 tahun 2012.

    Selain itu, Ada juga billboard yang berada di Jalan Wiliem Iskandar, tepatnya di depan pajak MMTC Pancing, Billboard ini sudah cukup lama berdiri di bahu jalan.

    Selain jalan Williem Iskandar, di Kecamatan Pancur Batu, pendirian billboard berukuran hingga tinggi 12 meter persegi ini pun menjamur. Dalam amatan wartawan di lapangan, sedikitnya reklame diduga tanpa izin IMB maupun izin usaha ini, terlihat di Kecamatan Pancur Batu, Hingga Sunggal Tanjung Morawa.(Al/Tim)

    deli serdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapendam I/BB : Benar, Anggota TNI Ikut...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Larang Jurnalis Lakukan Tugas, Pembangunan Gedung Layanan Rujukan Rumah Sakit Parapat Diduga Ada yang Disembunyikan
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami