Pelaku Transaksi Sabu di Bajigur Kota Siantar Kebal Hukum, Kapolres AKBP Fernando: Kita lidik terus, lae

    Pelaku Transaksi Sabu di Bajigur Kota Siantar Kebal Hukum, Kapolres AKBP Fernando: Kita lidik terus, lae
    Photo Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Kalangan masyarakat sepenuhnya mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan dan penindakan pelaku peredaran narkotika, tidak terkecuali terhadap oknum aparat kepolisian dalam pemberitaan media massa.

    Namun, penyampaian Kapolri terkait aksi bersih-bersih terhadap institusi yang dipimpinnya, bagi kalangan masyarakat yang mengaku resah, khususnya di wilayah hukum Polres Pematang Siantar dianggap bertolak belakang, terkesan tidak peduli.

    Pasalnya, selama ini bandar sabu berinisial UH bersama kawannya Dhln dan Lo dituding masyarakat kebal hukum, dengan bebasnya mengedarkan sabu di Jalan Medan, Gang Bajigur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

    "Bandar sabu si UH dan yang mengatur lokasinya si Dhln dan Lo yakni, di gang Pangulu Lama, tepatnya di sekitaran RS Horas Insani dan di lokasi gang Air Bersih serta di dekat SMP Negeri 6 Kota Siantar, " ungkap nara sumber.

    Kemudian, nara sumber mengatakan, berbagai media telah mempublikasikan tentang jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan UH, Dhln dan Lo di lokasi Bajigur itu, tetapi berpengaruh. Malah, pasca diberitakan, pelakunya mulai mengantisipasi rajia petugas.

    "Pelaku bertransaksi sabu dengan sistem "buka tutup" dan inilah caranya menghindari pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Bajigur itu, " beber nara sumber.

    Lebih lanjut, nara sumber menyebutkan, ke dua kepercayaan Bandar Sabu UH yakni Dhln dan Lo mempersiapkan sejumlah uang, diduga sebagai upeti yang diserahkan kepada oknum polisi dengan cara berkomunikasi lewat selular dan disepakati lokasi pertemuannya.

    "Kalau sudah ada upeti, sampai kapanpun tindakan pemberantasan narkotika di Bajigur itu tidak akan pernah ada hasilnya, " pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, soal peredaran narkotika jenis sabu dilakoni ke tiga pelaku dapat dilihat melalui ciutan status di media sosial Facebook atas nama pemilik akun, "Papa Raz" yang diunggah pada hari Kamis (27/09/2022) yang lalu.

    "Dahlan : Korlap / Lolok : Humas / Umar : Boss.Tidak semua warga Bajigur terima keberadaan mereka jual sabu, " sebut pemilik pemilik akun.

    Selanjutnya, pemilik akun fb Papa Raz menuliskan harapan atas kepedulian kalangan masyarakat terhadap masa depan generasi bangsa dan menyampaikan, apresiasinya terhadap yang peduli.

    "Masih ada yang peduli terhadap generasi, angkat topi, hormat sepuluh jari kepada mereka yang masih peduli. Hal ini ditunjukkan dengan berpindah-pindahnya titik jualan mereka, walau hanya pindah gang, " tulis Papa Raz dalam unggahannya.

    Terpisah, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui pesan percakapan selularnya saat dihubungi dan dimintai tanggapannya terkait peredaran narkotika jenis sabu di lokasi Gang Bajigur, hingga saat ini tidak dilakukan penindakan tegas.

    "Kita lidik terus lae. licin, " tulis Kapolres Pematang Siantar dalam pesan selularnya.

    Sementara, Kapala BNNK Pematang Siantar Tuangkus Harianja menyampaikan tanggapannya terkait peredaran sabu di lokasi Gang Bajigur saat jurnalis indonesiasatu.co.id media grup menghubunginya melalui pesan selular.

    "Silakan konfirmasi ke Kasi Berantas, " sebut Kepala BNNK Tuangkus Harianja. (amry pasaribu)

     

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei...

    Artikel Berikutnya

    Apel Fungsi Sat Narkoba Polres Simalungun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami