Polairud Polda Sumut bersama Polsek Parapat dan KSOPP Gagalkan Pelepasliaran Kura-Kura ke Perairan Umum Danau Toba

    Polairud Polda Sumut bersama Polsek Parapat dan KSOPP Gagalkan Pelepasliaran Kura-Kura ke Perairan Umum Danau Toba

    SIMALUNGUN-Satuan Kepolisian Perairan (Polairud) Markas Danau Toba bersama Polsek Parapat dan personil Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba menggagalkan pelepasan satwa reptil karnivora ke perairan umum Danau Toba, Jumat (29/12/2023)

    Kanit Polairud Unit Markas Danau Toba ketika dikomfirmasi melalui Bripka M.F Sinaga membenarkan telah mengamankan puluhan satwa reptil karnivora labi-labi sejenis kura-kura dari atas kapal yang hendak dilepaskan untuk acara ritual keagamaan.

    Puluhan ekor satwa reptil karnivora yang hendak dilepaskan ke perairan kawasan Danau Toba melalui pelabuhan Atsari Parapat kita digagalkan, karena pelepasan satwa tersebut  tanpa seizin dan tidak memiliki izin pelepasan dari instansi terkait

    "Namum untuk ikan mas dan burung belibis yang sudah dimuat ke atas kapal tidak ikut kita amankan dan dipersilahkan untuk dilepas, ”ujar Kanit Polairud Markas Danau Toba melalui Bripka MF Sinaga melalui sambungan selulernya

    Sementara salah seorang dari rombongan yang hendak melepaskan satwa reptil karnivora jenis labi-labi dan ikan mas dan burung belibis untuk ritual  itu mengaku memang belum mendapatkan izin dari pihak instansi yang terkait

    "Kayaknya gak perlu kami meminta izin dari pihak instansi yang terkait, karena ini sejenis ibadah dari komunitas Vihara, kami melepaskanya sesuai habitatnya, "ujar Ketua Komunitas Vihara yang tidak ingin menyebut namanya.

    Dikatakan, pelepasan hewan ini dipercaya agama tertentu dari komunitas Vihara ini sebagai hoki. "Hewan ini kita lepas agar kita mendapat hoki, saat hewan itu bebas di alamnya, kita percaya telah menyelamatkan hewan dan kita mendapat rezeki, "katanya

    Salah seorang warga Parapat B. Sinaga (49) yang mendengar informasi pelepasan hewan tersebut mengatakan, boleh saja para tamu untuk melepaskannya satwa reptil karnivora di perairan Danau Toba, asal sudah mendapat izin dari pihak-pihak yang terkait dan tidak bertentangan habitat yang sudah ada

    "Boleh saja tamu melepaskan hewan di kawasan Danau Toba, tapi yang sesuai dengan lokasi atau habitatnya dan tentu harus ada izin, jangan nanti kalau sudah disebar menjadi berlawanan dengan ikan endemik Danau Toba, "kata Sinaga.

    Selain itu, Dia juga mengkhawatirkan hewan yang dilepas itu bukan ritual buang sial dari orang yang membuangnya. "Jangan sampai hewan yang dilepas itu bagian dari ritual buang sial, jadi kita takutkan nanti Danau Toba bisa mendapat dampak dari hewan hewan itu, " ucap Sinaga.

    Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun, Robert Pangaribuan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, tidak mengetahui adanya pelepasan kura-kura tersebut di Danau Toba, wilayah Kabupaten Simalungun.

    Selain tidak mengetahui hal tersebut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Simalungun juga mengaku tidak ada mengeluarkan izin dan merekomdasikan untuk pelepasan satwa reptil karnivora labi-labi ke perairan kawasan Danau Toba, ”ujarnya, (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Nekat Melintas H-2 Tahun 2024 Dari Kota...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Usung Thema Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem, Keluarga Besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Rayakan Natal
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Mobdis Diganti Plat Hitam dan Terparkir Dekat Hotel, APH Diminta Panggil Camat Berastagi
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    KPU Sumut: Tidak Ada Pemberitaan Miring Pilkada 2024
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami