Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar

    Revitalisasi Pon 2024, Tim Gabungan Bongkar Rumah di Jalan William Iskandar
    Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan terlihat sedang mengawasi berjalannya pembongkaran rumah di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Senin (12/3).

    MEDAN - Pembongkaran puluhan bangunan yang dilakukan tim gabungan Satpol PP di Jalan William Iskandar, Pasar V, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang mendapat penolakan dari warga, Senin (13/3/2023) sekitar pukul 09:00 Wib.

    Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri melakukan pembongkaran di Areal Lahan Velodrome (Track Sepeda) yang di tempati warga untuk tempat tinggal, berjualan, kos - kosan dan kantor sekretariat ormas.

    Lahan tersebut direncanakan akan direvitalisasi sebagai salah satu venue PON 2024.

    Terlihat dilokasi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Kadis Bina Marga dan PU Provsu, Bambang Pardede dan Kasat Pol PP Kota Medan, Rakhmat, Kadis Bina Marga dan PU Provinsi Sumut, Bambang Pardede.

    Bambang Pardede mengatakan kegiatan pembersihan lahan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. “Kami bagian dari tim saja. Kalau dibilang Kabag Ops berhenti, kami berhenti, ” sebutnya.

    Sebelum melakukan pembongkaran, Bambang mengatakan sudah memberitahukan kepada warga untuk meninggalkan lokasi dan pemberitahuan itu dilakukan jauh hari sebelum eksekusi.

    “Rencananya areal velodrom ini akan diaktifkan kembali untuk PON 2024, ” pungkasnya.

    Warga yang melakukan penolakan sempat menghalang - halangi petugas dan ada yang membakar ban bekas, namun aksi itu dapat dikondusifkan oleh petugas.

    Simon Saragih (49) beserta istri Lasmaria Boru simamora (46) dan anaknya Elisabet boru Saragih (21) yang sudah menempati gedung Track Sepeda sekitar 5 tahun mengharapkan adanya upaya uang pengganti untuk dapat menyewa rumah selama 3 bulan.

    "Permohonan kami adanya uang hibah, supaya kami bisa menyambung sewa kami selama 3 bulan, " jelas Simon yang diketahui sebagai pemulung.

    Selain itu, Rijal (32) yang sudah menempati lahan track sepeda selama 12 tahun berharap hal yang sama.

    "Kami bukan menggarap, kami malah melindungi aset, kami maunya ada pengertian, jangan lah menggusur secara arogan, manusia kan lah kami seperti manusia, " sebut Rijal.

    "Disuruh pindah kami siap pindah, tapi tolonglah kami diperhatikan, kalau tidak kami tempati ini, mungkin ini (Track Sepeda) sudah hancur dan semak belukar, " sambungnya di dampingi Rosmaida  Sitanggang (44) yang sudah 18 tahun mendiami lokasi.

    Sementara itu, warga lain yang sudah membuat bangunan disekitar lokasi track sepeda mengaku sudah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama 5 tahun sebelumnya dan sudah menempati lahan itu selama 20 tahun.

    Erna Marina Boru Pardede (54) juga menjelaskan bahwa sebelumnya lahan tersebut sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

    "Saya duduki disini bukan gak bayar PBB, saya bayar sudah 5 tahun. Tolong pak Presiden Jokowi, apakah tidak ada artinya ini (sambil menunjukan bukti pembayaran PBB), " ungkapnya.

    "Kita sudah pernah ketemu dipengadilan, dan hasilnya sanpas, kenapa suka - suka hatinya menggusur, " sebut Erna.

    Dijelaskannya bahwa Sanpas artinya tidak kalah tidak menang pemerintah pun tidak bisa membuktikan alas hak nya.

    "Pemerintah hanya menendang begitu saja, kemungkinan kalau ada ganti rugi mungkin masyarakat gak susah digusur, " pungkasnya.

    Terpantau sampai saat ini warga masih mengangkat barang - barang yang sudah dihancurkan oleh alat berat maupun yang sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembangunan Stadion Madya Atletik dan GOR...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Standar Keselamatan Terpenuhi Nataru 2024-2025, ASDP Danau Toba Gelar Top Drill Penanganan Orang Jatuh
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Angkutan Nataru 2024-2025, KMP Tao Toba I dan II Siap Hadapi Lonjakan Kendraan dan Pengguna Jasa Akan Diseberangkan Hingga Subuh
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024 di Samosir, KSOPP Sebut Kapal Fery dan Dua Bus Air Dinyatakan Laiklaut
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami