Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian

    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian

    JAKARTA-Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tujuh perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilanjutkan ke sidang pembuktian. Salah satunya sengketa hasil pemilihan kepala daerah Mandailing Natal (Madina).

    Keputusan itu disampaikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan dismissal atau putusan sela untuk 42 perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 dalam sesi pertama hari ini. Adapun sidang putusan dismissal digelar dua hari, mulai 4-5 Februari 2025.

    "Dari sejumlah perkara yang telah diputuskan. 7 perkara yang belum diucapkan ketetapannya atau keputusannya, dikarenakan 7 perkara tersebut berlanjut ke persidangan lanjutan pembuktian, " ujar Hakim MK Arief di Gedung MK, Rabu (5/2/2025).

    Sementara sidang pembuktian digelar 7-17 Februari 2025. Arief mengatakan perkara yang lanjut ke sidang pembuktian dapat mengajukan saksi maupun ahli sebanyak 6 orang untuk Pilgub dan 4 orang untuk Pilbup dan Pilwalkot.

    "Sidang pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan atau ahli dan pengesahan alat bukti tambahan, untuk itu maka jumlah saksi atau ahli untuk tingkat provinsi maksimal 6 orang, untuk tingkat kabupaten/kota maksimal saksi atau ahlinya 4 orang, " katanya.

    Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun Jurnalis IndonesiaSatu.co.id, sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Sumatera Utara hanya sengketa hasil pemilihan kepala daerah Mandailing Natal yang berlanjut ke sidang pembuktian. (rel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Sebagai Gubernur...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Syukuran Anggota DPRD Terpilih 3...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Usai Dilantik Presiden, Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Ajak Masyarakat Bersama Membangun Simalungun
    Baru Selesai Dipasang Baut dan Ratusan Tiang Guardrail di Jalinsum Tanjung Dolok-Simarjarunjung Raib
    Mudahkan Konektivitas Wisatawan Keluar Masuk Samosir, PPSU Bangun KMP Sumut III Berkapasitas 300 Gross Tonnage
    Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Akademi Militer, Bupati Dr.H.Anton Ahmad Saragih Siap Terima Gemblengan
    Ikuti Retraet Pembekalan Kepala Daerah, Gubernur Sumut Bobby Nasution Pastikan Siap Terima Gemblengan
    Polsek Medan Tembung Dituding Lepas Diduga Pelaku Pencurian, Orang Tua Terlapor Sebut Hanya Opini
    Jelang Peresmian Tugu dan Rumah Parsaktian Raja Sitanggang, Bupati Samosir Berpesan kepada Panitia Rangkul Seluruhnya
    Sekelompok Masyarakat Ganggu Pekerja Dilahan Konsesi, TPL Sesalkan Gangguan Operasional di Sektor Aek Nauli
    Gelar Retreat Profesor, Pemprov Sumut Dorong PADU Terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
    Sengketa Hasil Pemilihan Kepala Daerah Mandailing Natal Lanjut ke Sidang Pembuktian
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami