Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan Tutupi "Borok" di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar

    Surat Pernyataan WBP Sebelum Dibebaskan Tutupi "Borok" di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar
    Photo Istimewa : Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar di Jalan Asahan Km. 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Setelah publik menyoroti dan menuding kebijakan bagi setiap warga binaan selesai menjalani masa pidananya, maka diwajibkan membuat pernyataan setelah dibebaskan, warga binaan diwajibkan menutupi aib lapas.

    Namun, sangat disesalkan soal konfirmasi atas kebijakan surat pernyataan warga binaan sebelumnya tidak ditanggapi pihak Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, jalan Asahan, Kilometer 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Selasa (18/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

    Kemudian, nara sumber mengungkapkan, saat ini di dalam lapas marak Handphone  termasuk android digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga dan penggunaannya, diakui sembunyi dari para pegawainya.

    "Handphone itu bagaimana bisa masuk ke dalam lapas, ini masih teka teki dan apabila pengunjung atau pihak keluarga yang membawanya, dipastikan tertangkap petugasnya, " kata A Sinaga.

    Sudah menjadi rahasia umum, di dalam lapas telah terorganisir adanya warga binaan dengan menggunakan Handphone melakukan praktik penipuan (Parengkol , istilah; red).

    "Sesuai aturan dan peraturan di Rutan atau di Lapas, bahwa Handphone merupakan barang terlarang berada di lembaga pengayoman itu, " katanya.

    Seterusnya, A Sinaga selaku Wakil Sekretaris Lembaga Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun menambahkan, dirinya bermaksud secara resmi akan menyampaikan informasi ini melalui surat Kelembagaannya.

    "Kami akan laporkan permasalahan yang ada di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar melalui surat resmi kepada Presiden RI, Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan pihak lain-lainnya, " tegas A Sinaga.

    A Sinaga menyebutkan, pihaknya sangat mendukung kinerja Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam meraih Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    "Melakukan reformasi birokrasi sebagai pintu gerbang dengan berkomitmen capai predikat ZI mewujudkan WBK dan selanjutnya WBBM, ' pungkas A Sinaga.

    Sementara, Plt. Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar M Taviv dimintai tanggapannya melalui Ka. KPLP Raymond Andika Girsang terkait surat pernyataan warga binaan sebelum bebas dan maraknya Handphone di dalam lembaganya.

    Sangat disesalkan, terkait narasi berita media online memuat pernyataan oknum pejabat utama Lapas Kelas IIA Pematang Siantar menyatakan, bahwa pihak lembaga pengayom ini bukanlah anti kritik.

    Namun, konfirmasi yang disampaikan awak media ini melalui pesan percakapan selularnya tidak berbalas hingga rilis berita dilansir kepada publik dan Ka. KPLP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkesan bungkam. (amry pasaribu)

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Gubernur Sumut Apresiasi Gelaran Pesta...

    Artikel Berikutnya

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sei...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami