Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan Endus "Bau Busuk" di Revitalisasi Lapangan Merdeka Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2022
    Pekerjaan Revitalisasi Lapangan Merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    MEDAN - Dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan yang bersumber dari APBD kota Medan tahun 2022 mulai terendus.

    Unit Tipidkor Sat Reskrim Polrestabes Medan mulai memanggil beberapa orang dari Dinas Perumahan  Kawasan Permukiman dan Penataan 

    Ruang Kota Medan, salah satunya yang dipanggil adalah Herbert Hamonangan Panjaitan ST selalu pejabat penandatanganan kontrak di dinas Perkim kota Medan yang beralamat di Jalan Jenderal Besar AH lNasution.

    Pemanggilan itu berdasarkan laporan informasi dengan nomor Ll/166/lll/res.3.3/2024/TPK/Reskrim, tanggal 30 Maret 2024.

    Herbet H Panjaitan dipanggil untuk dimintai keterangan pada hari Rabu (03/4/2024) sekira pukul 09:00 Wib dalam rangka wawancara.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan masih membutuhkan anggaran hingga Rp 500, 2 miliar untuk menyelesaikan proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

    Padahal di tahun anggaran 2022, alokasi anggaran untuk proyek itu telah menghabiskan Rp 93, 5 miliar.

    Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis sewaktu menjabat menjelaskan pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan akan dilanjutkan tahun ini.

    "Kelanjutan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan ini sudah kita programkan dengan mekanisme pengadaan barang jasa secara multiyears tahun 2023 dan 2024, " ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip, Minggu (22/1/2023).

    Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, pekerjaan revitalisasi baru akan selesai pada semester pertama 2024 mendatang.

    "Jumlah anggaran pada tahun 2023 ini sebesar Rp 318, 5 miliar lebih dan pada 2024 ditampung APBD lagi sebesar Rp 181, 7 miliar, " terangnya.

    Untuk tender pekerjaan tahun ini, menurut dia, dilakukan pekan ketiga Januari 2023.

    "Minggu ini kita akan berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang Jasa untuk melaksanakan proses tender, " lanjutnya.

    Pekerjaan tahun 2023, kata dia, meliputi seluruh konstruksi dan dilanjutkan pekerjaan arsitektur dan lanskap. Sedangkan Tahap I pada 2022 lalu, pekerjaan meliputi pemasangan bor pile sebanyak 1.800 lebih dan penggalian untuk bangunan basement.

    "Tanah galian Lapangan Merdeka ini dimanfaatkan untuk menimbun lahan pembangunan Islamic Center, TPA Terjun, dan rencana lapangan sepak bola di Sicanang, " sebutnya.

    Diketahui bahwa pemenang tender revitalisasi lapangan merdeka ada tiga Perusahaan, diantaranya PT. Lince Romauli Raya (LRR), PT. Great River Internasional (GRI) dan PT. BPN.

    Terpisah, Juru Periksa Bripka Frengki Sianipar, SH saat dikonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan oknum - oknum terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan revitalisasi lapangan merdeka oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan yang bersumber dari APBD Kota Medan TA 2022 lebih memilih bungkam.

    Awak media akan mencoba mengkonfirmasi Dir Krimsus Polda Sumatera Utara terkait hasil perkembangan pemeriksaannya.

    Dihimpun dari sumber media ini bahwa pihak Pemko Medan belum melakukan pelunasan terhadap hasil kerja pembangunan tahap l, padahal dapat dilihat pekerjaan tahap l sudah selesai.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pj Gubernur Hassanudin Dukung Kejurnas Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Soal Tambang Pasir, Jumarno Jabat Pangulu di Sei Mangkei dan Rejo Tani
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Antisipasi Lonjakan Volume Kendaraan Pemudik Menuju Samosir, KMP Kaldera Toba Tambah Trip Balige-Onan Runggu
    Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, Pemerintah Samosir Harapkan Kerjasama yang Baik Antar Pemangku Kepentingan
    Drama di Pekan Senin: Wanita Terduga Pencopet Diarak Warga hingga Memicu Amarah Massal
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    Gas Subsidi 3 Kg Dari Jalan Batangkuis Dilangsir ke Selambo Gunakan Truck Stiker GS
    Kepala KSOPP Dampingi Wamenhub Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Toba 2024, ASDP Nyatakan Kesiapannya Hadipi Lonjakan Kendaraan ke Samosir
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami