Satres Narkoba Polres Simalungun Grebek Rumah dan Ringkus DS Alias Suro di Nagori Bah Joga

    Satres Narkoba Polres Simalungun Grebek Rumah dan Ringkus DS Alias Suro di Nagori Bah Joga
    Keterangan Photo : DS alias Suro berikut barang bukti miliknya

    SIMALUNGUN - Seorang pria mengaku identitas dirinya, berinisial "DS" alias Suro warga Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah jambi, Kabupaten Simalungun tak berkutik, ketika personel Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankannya.

    Informasi terkait penangkapan pria berusia 39 ini berawal dari laporan masyarakat yang direspon dan ditindaklanjuti Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap aktivitas DS.

    Petugas meringkus DS dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, sesaat setelah petugas menggerebek satu unit rumah di Nagori Bah Joga, Kecamatan Jawa Maraja Bah jambi, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/02/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

    Lebih lanjut, sebelumnya petugas berkoordinasi dengan Gamot (Kepala Lingkungan ; red) setempat. Kemudian Gamot mendampingi petugas melakukan penyelidikan terkait aktivitas DS di rumah itu kerap bertransaksi dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

    Selanjutnya, personel Tim Opsnal dipimpin Kanit I IPDA Dian Putra Nasution, S.Sos., M.H., menginterogasi DS alias Suro terkait asal usul Narkotika jenis sabu dan Suro mengakui, barang bukti sabu yang dimilikinya berasal dari seorang pria yang juga warga Kecamatan Jawa Maraja Bah jambi.

    Barang bukti milik DS yang diamankan personel Satrez Narkoba Polres Simalungun berupa, 2 bungkus plastik klip transparan yang beris narkotika jenis sabu. Hasil timbangan sabu seberat, kotornya 0, 89 gram dan sebuah rangkaian alat hisap atau bong.

    Kemudian, penyelidikan dan pengembangan terkait mata rantai peredaran narkotika jenis sabu masih dilakukan personel dan DS alias Suro digelandang ke ruang penyidik, Mako Polres Simalungun.

    Dalam. siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., menyampaikan, terkait komitmen pemberantasan jaringan dan peredaran Narkotika jenis sabu dan membenarkan, telah mengamankan DS alias Suro.

    "DS alias Suro tertangkap tangan dan barang buktinya telah diamankan. DS saat ini masih menjalani proses penyidikan, " sebut Kasat Narkoba Polres Simalungun dalam laporan tertulisnya, Rabu (01/03/2023) sekira pukul15.00 WIB.

    Seterusnya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menyampaikan, himbauan dan harapan, agar seluruh lapisan masyarakat mendukung hal ini dan informasi tentang Narkoba dapat menghubungi Pihak Kepolisian terdekat.

    "Kami Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas, menyapu bersih peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungu atau dapat menyampaikan langsung ke posko pengaduan masyarakat bernomor : 0811-6501-516, ” pungkas AKP Adi.

    rel ;  Humas Polres Simalungun

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Ditutup, Lokasi Judi Sky Garden Beroperasi...

    Artikel Berikutnya

    Beli Sabu di Simpang Koperasi, RA Diringkus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Keluarga Besar Toga Sinaga Nyatakan Dukungan Kepada Pasangan Anton Saragih Benny Gusman Sinaga
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Balap Sepeda Road Race PON XXI 2024 Aceh-Sumut Finish di Kota Touris, Peraih Medali Asal Jawa Timur Promosikan Kacang Parapat
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Simalungun Sambut Kunjungan Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
    Akhir Pekan, Petugas Satlantas Polrestabes Medan Rajia di Simpang Pemuda Pungut Uang 400 Ribu Rupiah
    Ramuan Obat Tradisional Dinilai Mampu Obati PMK pada Hewan Ternak
    Penemuan 22 Motor Bodong di Rumah Oknum TNI: Jaringan Pencurian Terbongkar
    Ketum Partuha Maujana Dukung Penegakan Hukum, Ketua PABS Simalungun Tegaskan Tak Ada Tanah Adat dan Ulayat di Tano Habonaron Do Bona
    BPBD Simalungun Simulasi Pemadam Kebakaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
    Ribuan Masyarakat Hadiri Marsombu Sihol, Calon Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga Teteskan Air Mata
    Bupati Simalungun Gelar Pertemuan dengan Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Bandar
    30.625 Pengunjung dan 8.823 Kendaraan Padati Kawasan Bakauheni Harbour City Selama Momen Libur Lebaran Idul Fitri 1445
    Peredaran Narkoba di Jalan Jermal XV Belum Bisa Diberantas, Warga Sumut Minta Kapolda Sumut Jalankan Program 5 Prioritas
    Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, IMI Sumut Gelar Kejuaran KFC Danau Toba Rally 2023 24 dan 25 Juni
    Danlantamal I Terima Kunjungan Kadisopslatal

    Ikuti Kami